Bumi Resources Minerals (BRMS) Buka Suara Soal Tambang Emas yang Disegel Warga

PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS), bagian dari grup Bakrie, memberikan tanggapan terkait penyegelan kantor operasional anak perusahaannya, PT Citra Palu Minerals (CPM), akibat demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. Dalam sebuah pernyataan resmi, manajemen perusahaan tambang emas tersebut mengonfirmasi bahwa demonstrasi tersebut terjadi pada 10 Februari 2025. Pada saat itu, sekelompok warga yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili melakukan protes terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CPM di Blok Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.

Masyarakat menyoroti potensi dampak lingkungan dari kegiatan tambang yang dilakukan oleh CPM, termasuk kerusakan ekosistem sungai, penurunan muka tanah, dan risiko gempa yang tinggi karena lokasi tambang berada di daerah rawan gempa. Namun, perwakilan CPM menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah dan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip good mining practices dan standar kepatuhan yang ketat.

Perusahaan telah memperoleh berbagai perizinan penting, termasuk Kontrak Karya, Persetujuan Peningkatan ke Tahap Operasi Produksi, serta izin lingkungan berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). CPM juga memiliki izin khusus untuk penggunaan bahan peledak dan aktivitas peledakan di tambang bawah tanah.

Manajemen CPM menegaskan bahwa analisis dampak lingkungan telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan perusahaan telah mendapatkan persetujuan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kontrak Karya CPM untuk Blok Poboya berlaku hingga tahun 2050 setelah mendapatkan Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi pada tahun 2017.

Saat ini, CPM menerapkan metode tambang terbuka (open pit) dalam kegiatan operasionalnya, namun perusahaan juga tengah mempersiapkan tambang bawah tanah dengan membangun akses berupa box cut dan portal untuk terowongan menuju lokasi bijih. Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan operasional tambang dengan memperhatikan lingkungan sekitar dan meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.

Dengan demikian, CPM terus berusaha untuk mematuhi semua regulasi dan standar yang berlaku dalam industri pertambangan, serta berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kegiatan operasional CPM dan upaya perusahaan dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *