Menteri LH Ingatkan Pemda Pentingnya Penataan Ulang TPA
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengingatkan pentingnya penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan secara terbuka karena memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Menteri LH Hanif menyebut bahwa banyak kota besar di Indonesia mengalami masalah dengan pengelolaan sampah, termasuk TPA yang hampir penuh karena praktik pembuangan secara terbuka.
Kunjungan ke TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (1/12), menunjukkan adanya tekanan lingkungan ketika TPA sudah tidak mampu lagi menampung sampah-sampah tersebut. “TPA ini sebenarnya harus segera ditata ulang, ditutup untuk direvitalisasi, dan dilakukan langkah-langkah perbaikan lingkungan,” ujar Menteri LH Hanif.
Dia juga menugaskan petugas pengawas lingkungan hidup dari Deputi Penegakan Hukum Kementerian LH (KLH) untuk menghasilkan rekomendasi terkait penataan TPA tersebut, mengingat sudah tidak mampu lagi menampung kapasitas sampah yang datang setiap hari. Hasil rekomendasi tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum, kata dia, karena terdapat mandat kepada Menteri LH untuk memastikan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat.
“Tentu penutupan dan penataan ulang, pemulihan, terkait areal ini berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan,” kata Hanif. Sebelumnya, Menteri LH Hanif telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama yang memiliki TPA terbuka agar segera memperbaiki pengelolaannya. Dia meminta agar pemerintah daerah yang masih menggunakan metode pembuangan terbuka untuk mengubahnya menjadi pengelolaan sanitary landfill atau minim controlled landfill.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, penataan ulang TPA menjadi langkah yang sangat penting. Hal ini tidak hanya akan membantu mengurangi tekanan lingkungan sekitar, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Menteri LH Hanif menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah pengelolaan sampah. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan penataan ulang TPA dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sekitar. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung program-program daur ulang adalah beberapa langkah sederhana yang dapat kita lakukan untuk membantu mengatasi masalah sampah.
Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari untuk generasi mendatang. Semoga upaya penataan ulang TPA ini dapat menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih baik. Terima kasih.