PT CCT Berencana Bangun Rest Asea di KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung
PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung memiliki rencana yang keren nih! Mereka akan membangun tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area di KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Rencana ini diumumkan oleh Direktur Utama CCT, Indar Barung, dalam acara Investor Gathering untuk Presentasi Rest Area pada Jalan Tol Cimanggis-Cibitung pada Kamis (23/1).
Indar Barung mengungkapkan bahwa rest area KM 63 ini akan menjadi Rest Area pertama di jaringan Jalan Tol JORR 2 sepanjang 112 KM. Pembangunan rest area ini telah dimandatkan oleh pemerintah kepada CCT dengan harapan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan operasional jalan tol secara berkelanjutan. Hal ini juga akan memperhatikan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memberikan manfaat lebih bagi masyarakat pengguna jalan tol.
Acara Investor Gathering tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi CCT, perwakilan pemegang saham CCT, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta pelaku usaha rest area/retail. Rest area ini akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 6,0 hektare di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pembangunan dan pengelolaan Rest Area KM 63 akan dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga melalui lelang terbuka yang mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Rest Area Tipe A ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan area komersial sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.
Dengan adanya rest area ini, pengemudi dan penumpang dapat beristirahat sejenak dan menggunakan layanan yang tersedia sebelum melanjutkan perjalanan mereka. CCT berkomitmen untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dalam pengusahaan rest area KM 63 agar sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi bagian dari Jalan Tol Hijau (Green Toll Road) di Indonesia.
Pembangunan dan pengelolaan rest area ini akan memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan seperti penggunaan bahan bangunan ramah lingkungan, energi terbarukan, stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU), pengolahan limbah, dan area terbuka hijau. Dengan demikian, rest area KM 63 diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat pengguna jalan tol.
Jadi, tunggu apalagi? Segera kunjungi rest area KM 63 di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung untuk menikmati fasilitas yang lengkap dan mendukung perjalanan Anda. Terima kasih kepada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) atas inisiatif mereka dalam membangun rest area yang nyaman dan berkelanjutan untuk kita semua!