Investigasi Kasus Tabrak Emak-Emak hingga Tewas di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau berhasil menangkap Marisa Putri (21), seorang gadis cantik yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan Renti Marningsih (46). Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Marisa sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kami telah menetapkan MP sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa kepada wartawan pada hari Minggu (4/8/2024).

Marisa dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009 yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun. “Selain itu, Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009 juga dikenakan pada Marisa, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tambahnya.

Kejadian tragis ini terjadi ketika Marisa menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai di depan Hotel Linda pada pagi hari Minggu (8/4/2024). Pelaku menggunakan mobil Raize dan melaju ke arah simpang Mal SKA. Di lokasi kejadian, Marisa menabrak Renti yang tengah menggunakan sepeda motor. Akibatnya, Renti tewas di tempat karena mengalami pendarahan di kepala. Marisa akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Marisa yang merupakan seorang mahasiswi juga diketahui baru pulang dari klub malam sebelum kejadian tersebut terjadi. “MP juga positif mengkonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine,” jelas Kasat Lantas.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum mengemudi. Kecelakaan lalu lintas dapat mengakibatkan dampak yang sangat fatal, seperti yang dialami oleh korban dalam kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini agar tidak terulang di masa mendatang.

Marisa akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Polisi akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *