KPU Bersama Bawaslu Akan Adakan Rapat Pimpinan Nasional Pekan Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) terkait Pilkada Serentak 2024 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan daerah pada tanggal 14-16 November 2024. “Nantinya, kita akan menggelar rapimnas antara KPU RI dan juga di tingkat provinsi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, saat diwawancarai oleh media di Batu, Malang, Jawa Timur, pada malam Minggu (10/11).

August Mellaz menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, banyak rekomendasi dari Bawaslu yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk telaah hukum atau pembatalan tindakan administratif. “Waktu yang tersisa sangat singkat, kami harus fokus untuk memperkuat koordinasi dengan Bawaslu,” katanya.

Saat ini, Indonesia tengah bersiap untuk Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. KPU RI telah mengumumkan sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Dalam rangka persiapan Pilkada, rapimnas menjadi momen penting bagi KPU RI dan Bawaslu untuk menyatukan langkah dalam menjalankan proses demokrasi dengan baik. Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan adil.

Selain itu, rapimnas juga menjadi wadah untuk membahas berbagai masalah yang mungkin timbul selama proses Pilkada. Dengan adanya kolaborasi antara KPU RI, Bawaslu RI, dan Bawaslu provinsi, diharapkan semua kendala dapat diatasi dengan baik.

Pada akhirnya, kesuksesan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya tergantung pada KPU RI dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, Indonesia dapat melaksanakan Pilkada dengan transparan dan demokratis.

Jadi, rapimnas yang akan dilakukan oleh KPU RI dan Bawaslu merupakan langkah awal yang penting menuju Pilkada Serentak 2024 yang sukses dan bermartabat. Semoga semua pihak dapat bekerja sama dengan baik demi terciptanya proses Pilkada yang adil dan berkualitas.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *