Miskin harta, kaya rasa: Dibalik Penerima Bansos yang Berjudi Online

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, memberikan tanggapan terhadap temuan PPATK yang menyatakan bahwa pemain judi online didominasi oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Trubus, banyak dari mereka adalah penerima bantuan sosial (bansos). “Saya pikir kebanyakan dari mereka merupakan orang-orang miskin yang mungkin menerima bansos. Uang bansos tersebut kemungkinan disalahgunakan untuk bermain judi online,” ujar Trubus dalam wawancara dengan Medcom.id.

Trubus juga menyoroti kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap pengguna bansos, sehingga tidak dilakukan evaluasi terhadap penerima bantuan yang diduga memanfaatkannya untuk berjudi online. Hal ini menurut Trubus menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pemberian bantuan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.

Selain itu, Trubus menekankan pentingnya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat agar mereka tidak bergantung pada bantuan sosial semata. Menurutnya, pemerintah harus fokus pada pembangunan industri padat karya untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Mensejahterakan masyarakat miskin bukan hanya dengan bansos, tetapi juga dengan memberikan kesempatan untuk mandiri melalui penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.

Trubus juga mengkritik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dinilai tidak menjadi prioritas. Menurutnya, pembangunan infrastruktur transportasi lebih penting daripada proyek besar seperti IKN yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat miskin.

Ia menyarankan agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat miskin yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Salah satu solusi yang dia ajukan adalah dengan memperkuat program food estate untuk menciptakan lapangan kerja dan menjadikan Indonesia tidak lagi mengimpor beras. “Kita harus memberikan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk terlibat dalam pertanian dan program food estate harus dijalankan dengan serius agar bisa mengatasi masalah pangan,” pungkasnya.

PPATK mencatat bahwa 3,4 juta warga Indonesia teridentifikasi sebagai pemain judi online, dimana 80 persennya adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, sebagian besar dari mereka juga terjerat dalam praktik pinjaman online (pinjol). Trubus berharap dengan adanya lebih banyak lapangan kerja dan pemberian kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mandiri, masalah tersebut bisa diatasi secara bertahap.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *