Menteri Lingkungan Hidup Akan Segera Tutup TPA Bakung Bandarlampung

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dengan tegas menyatakan bahwa TPA Sampah Bakung di Bandarlampung, Provinsi Lampung akan segera ditutup dalam waktu dekat. Menurutnya, penutupan ini harus dilakukan secara logis agar tidak menimbulkan masalah dalam pengelolaan sampah, namun tetap dalam pengawasan Kementerian LH.

Hanif menjelaskan bahwa setelah melakukan peninjauan langsung di TPA Bakung, ia melihat bahwa pengelolaan sampah di sana sangat buruk. Air limbahnya tidak terkelola dengan baik, yang berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan awal dalam pemrosesan sampah di TPA tersebut.

Pihaknya juga mendukung rencana pemerintah daerah untuk memindahkan lokasi TPA Bakung ke tempat yang lebih sesuai. Kementerian LH akan memberikan kaidah-kaidah dan petunjuk terkait pemindahan lokasi tersebut, serta memonitor pengelolaan sampah dari hulu sampai ke TPA.

Hanif menegaskan bahwa proses pengelolaan sampah seperti yang terjadi di TPA Bakung tidak boleh terulang lagi. Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pengelolaan sampah yang buruk harus ditanggung tanggung jawabnya. Negara menuntut penyelesaian masalah ini dengan cepat dan tuntas.

Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menyelidiki lebih lanjut penyebab buruknya pengelolaan sampah di TPA Bakung. Penyidik akan memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam hal ini, kita semua harus sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Kita tidak boleh lengah dalam mengelola sampah, karena dampaknya bisa sangat merugikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk generasi mendatang.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *