Langkah PT GNI dalam Menjaga Lingkungan Hidup
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah agenda internasional yang bertujuan untuk mencapai perubahan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) serta pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di Indonesia, TPB direspons dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2022. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi koordinator dalam pencapaian 17 tujuan dan 169 target TPB.
Salah satu pilar utama dari TPB di Indonesia adalah Pembangunan Lingkungan, yang mencakup pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini mendorong sejumlah perusahaan, termasuk PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), untuk berkomitmen menjalankan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip TPB dan aturan pemerintah. PT GNI sebagai perusahaan smelter nikel berusaha membuktikan komitmennya terhadap kepedulian lingkungan dengan melakukan uji lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya.
Melalui uji lingkungan, PT GNI memastikan bahwa aktivitas operasionalnya berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Hasil uji lingkungan menjadi bukti nyata dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Langkah ini juga mencerminkan kepedulian PT GNI terhadap lingkungan sekitar, serta kontribusinya yang positif bagi keberlanjutan lingkungan.
Selain melakukan uji lingkungan, PT GNI juga melakukan analisis kualitas udara dengan melibatkan tim ahli yang telah teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Analisis tersebut dilakukan melalui pengambilan sampel udara di sekitar area operasional untuk memastikan bahwa emisi dari proses produksi berada dalam batas yang diizinkan. Hasilnya menunjukkan bahwa udara di sekitar smelter PT GNI berada dalam batas aman dan tidak mengganggu kualitas udara serta lingkungan sekitar.
PT GNI juga aktif melaporkan hasil uji lingkungan kepada instansi lingkungan hidup secara rutin untuk memenuhi regulasi dan sebagai upaya pencegahan dampak pencemaran lingkungan. Selain itu, perusahaan ini bersama dengan Milenial Indonesia Menanam (MIM) melakukan pembibitan sekitar 40.000 pohon di sekitar area smelter untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam.
Ketua Umum MIM, Achyar Al Rasyid, menyatakan bahwa kolaborasi antara MIM dan PT GNI merupakan contoh hilirisasi industri yang memperhatikan dan melindungi lingkungan. Ini juga menunjukkan bahwa industri smelter dapat menerima ide-ide segar dari anak-anak, terutama terkait penghijauan yang bernilai ekologis dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah nyata ini, PT GNI membuktikan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan memberikan contoh positif bagi perusahaan lainnya. Semoga upaya ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.