KLHK Merilis Pengawasan Tematik Terhadap Kualitas Lingkungan Hidup di 8 Provinsi
Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merilis pengawasan tematik yang ditujukan untuk mengevaluasi dampak kerja satuan kerja (satker) KLHK terhadap kualitas lingkungan hidup di delapan provinsi. Irwil III KLHK, Sri Sultrarini Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait dengan pengawasan tematik baru, yaitu Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup, yang akan diterapkan pada tahun 2025 di seluruh Indonesia.
“Sosialisasi dilakukan kepada seluruh jajaran satker KLHK dan pihak eksternal terkait di delapan provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Papua Barat,” ungkap Yayuk pada hari Rabu.
Sebelum sosialisasi dilakukan, Pedoman Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup disusun setelah melakukan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait. Pengawasan tematik yang sebelumnya dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) KLHK telah memberikan perbaikan pada kinerja satker KLHK, namun belum memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak kegiatan satker KLHK terhadap kondisi lingkungan hidup di daerah.
“Sasaran pengawasan mencakup perencanaan lingkungan hidup di satker KLHK baik di pusat maupun di daerah, serta pemerintah daerah,” jelasnya. Pengawasan baru ini telah mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait internal maupun eksternal KLHK.
“Pihak eksternal yang mendukung antara lain Bappeda Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, serta civitas akademika dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Fakultas Kehutanan Unhas, dan Fakultas Kehutanan Unmul,” tambahnya.
Dengan adanya Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup, diharapkan kegiatan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah administrasi (provinsi). Selain itu, target kinerja program kualitas lingkungan dari satker-satker KLHK juga diharapkan dapat terhubung dan bersinergi.
“Upaya ini merupakan bagian dari strategi tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi pemerintah dalam hal pelayanan publik,” tuturnya.