REI Prediksi Golden Visa Bisa Meningkatkan Bisnis Properti di Bali
Asosiasi Properti Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Bali sangat senang dengan kehadiran golden visa karena diyakini akan menghidupkan industri properti di Pulau Dewata. Ketua DPD REI Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Made Setiawan, menyatakan bahwa golden visa dapat menjadi peluang emas bagi penjualan dan penyewaan properti di Bali dalam jangka panjang. Hal ini harus dimanfaatkan oleh pengembang properti Bali dengan menyiapkan properti yang sesuai dengan kebutuhan pemegang golden visa.
Menurut Ajik Setiawan, Bali akan menjadi destinasi favorit bagi para pemegang golden visa karena pulau ini menawarkan kenyamanan tinggal dan berbisnis yang luar biasa. “Golden visa memberikan manfaat yang besar bagi industri properti. Bali akan menjadi pilihan utama untuk tinggal dan berbisnis,” ujarnya kepada Bisnis.
Pemegang golden visa akan menikmati berbagai fasilitas eksklusif, seperti jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan masuk dan keluar Indonesia, serta efisiensi dalam proses administrasi. Fasilitas eksklusif tersebut akan diberikan kepada individu atau direksi perusahaan yang melakukan investasi di Indonesia dengan nilai tertentu.
Investor perorangan yang menginvestasikan Rp38 miliar akan mendapatkan fasilitas tinggal selama lima tahun dengan berbagai keuntungan tambahan. Sementara itu, bagi investor dengan investasi minimal Rp76 miliar, mereka akan mendapatkan golden visa dengan izin tinggal selama 10 tahun.
Ajik Setiawan juga mengungkapkan bahwa tren orang kaya memilih Bali sebagai tempat tinggal sudah dimulai beberapa tahun yang lalu. Bali dianggap sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk tinggal serta berbisnis. Hal ini terlihat dari penjualan villa yang meningkat sejak pandemi, bahkan semakin laris setelah pandemi atau dalam kurun waktu 2023 hingga sekarang.
Pembeli villa mayoritas berasal dari luar Bali, terutama dari Jakarta, seperti pengusaha, artis, dan keluarga campuran antara orang asing dan warga Indonesia. Kawasan favorit yang diminati pembeli termasuk Nusa Dua, Jimbaran, Sanur, dan Ubud. Harga villa yang banyak diminati berkisar antara Rp2,2 miliar hingga Rp5 miliar, dengan luas bangunan bervariasi dari 100 meter persegi hingga 500 meter persegi.
Meskipun lahan di Bali terbatas, pembangunan villa masih tetap sesuai karena tidak memerlukan lahan yang luas seperti bangunan lainnya. Pengembang juga tetap memperhatikan kelayakan kawasan agar tidak terjadi over kapasitas. Kawasan baru yang akan menjadi favorit adalah Pantai Nyanyi dan Kedungu di Kabupaten Tabanan, serta Pecatu di Badung Selatan.
Dengan minat orang kaya di dunia yang semakin tinggi untuk memiliki golden visa, penjualan properti di Bali diprediksi akan terus meningkat. Pengembang properti diharapkan tetap menjaga kualitas dan kelayakan kawasan agar industri properti di Bali tetap berkembang dengan baik.