Menteri Basuki Ungkap Fakta Menarik: Hanya 220 Investor Layak di IKN

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat bahwa sebanyak 472 investor telah mengajukan surat pernyataan minat investasi atau Letter of Intent (LoI) ke IKN. Namun, setelah dilakukan evaluasi, hanya sekitar 220 LoI yang dianggap layak untuk diproses lebih lanjut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa realisasi investasi di IKN saat ini menjadi prioritas utama. Dalam upaya untuk mempercepat proses investasi di IKN, Basuki ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN.

Basuki menjelaskan bahwa dari total 472 LoI yang diterima, sebagian besar di antaranya berasal dari kontraktor, konsultan, dan supplier. Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan para pihak terkait untuk memastikan bahwa 220 LoI yang layak dapat segera dijadikan kepastian.

Dari 220 investor yang dianggap layak, Basuki menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kurasi ulang untuk menentukan 60 investor prioritas yang akan diproses lebih lanjut. Para investor ini akan diberikan prioritas dalam rangka percepatan realisasi investasi di IKN.

Basuki juga mengungkapkan bahwa dua dari 60 investor prioritas tersebut berasal dari luar negeri, yaitu China dan Jepang. Dengan adanya kerjasama dengan investor asing, diharapkan investasi di IKN dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Melalui langkah-langkah strategis yang diambil oleh OIKN di bawah kepemimpinan Basuki Hadimuljono, diharapkan investasi di IKN dapat terealisasi dengan cepat dan efisien. Dengan demikian, IKN dapat menjadi pusat investasi yang menarik bagi para investor baik dari dalam maupun luar negeri, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *