Abu Razak Usulkan Gubernur Dipilih oleh DPRD Penting untuk Dikaji

Sekretaris DPP Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, mengungkapkan bahwa isu perbaikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia dengan opsi gubernur dipilih oleh DPRD merupakan hal yang penting untuk diteliti lebih lanjut. Menurut Abu Razak, hal ini perlu dipertimbangkan mengingat situasi politik saat ini yang seringkali menimbulkan masalah di masyarakat.

“Dengan melihat kondisi politik yang sedang berlangsung, kami merasa perlu untuk mempertimbangkan ulang sistem Pilkada. Apakah memilih gubernur melalui DPRD bisa menjadi solusi yang lebih baik, itu perlu kita kaji bersama-sama,” ujar Abu Razak pada hari Selasa.

Abu Razak juga menyoroti beberapa masalah yang sering terjadi dalam kontestasi politik di Aceh, baik itu dalam Pilkada maupun Pemilihan Legislatif. Mulai dari masalah anggaran hingga konflik antar masyarakat, semuanya perlu mendapat perhatian serius.

“Dalam beberapa kesempatan Pilkada di Aceh, kita melihat bahwa prosesnya tidak mudah. Mulai dari masalah biaya, perselisihan, bahkan konflik yang berlarut-larut. Namun, setelah semua selesai, kita bisa duduk bersama dan berdiskusi dengan damai,” tambahnya.

Oleh karena itu, Abu Razak berpendapat bahwa penting untuk melakukan kajian mendalam terkait perbaikan sistem Pilkada, serta mempertimbangkan segala dampak positif dan negatif yang mungkin timbul.

“Apakah ada manfaat jika memilih gubernur melalui DPR? Atau apakah kita tetap memilih seperti sekarang? Jika memang lebih baik kembali ke sistem lama, maka kita harus siap untuk mengubah peraturan yang berlaku. Namun, semua keputusan harus tetap mempertimbangkan kekhususan Aceh,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Abu Razak menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap wacana yang diajukan oleh Pemerintah Pusat, selama hal tersebut tetap menghormati kekhususan Aceh.

“Kita akan mendukung semua keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat, namun kekhususan Aceh harus tetap dijaga. Jika memang perlu mengubah Undang-Undang, maka kita harus membentuk tim khusus untuk mengkaji lebih lanjut,” tutupnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *